Kamis, 10 Februari 2011

Dasar Pertimbangan Pemerintahan


1.Dasar pertimbangan pembentukan Organisasi perangkat Daerah:
a.       Kemampuan pemerintahan yang dimiliki oleh daerah, karena hal ini terkait dengan bagaimana pemerintah daerah mengatasi masalah yang timbul di wilayahnya,dan dalam rangka menjalankan pemerintahan di daerah secara efektif dan efisien, sehingga hal ini dijadikan dasar pertimbangan akan perlu atau tidaknya pembentukan organisasi perangkat daerah baru.Misalnya dalam mengatasi masalah hukum,korupsi bagaimana peran lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif  berfungsi dan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

b.      Karakteristik,potensi dan kebutuhan daerah,karena setiap daerah memiliki ciri khas budaya,kondisi geografis yang berbeda-beda sehingga perlu di tinjau secara spesifik.Hal ini
juga terkait dengan penyusunan kebijakan nantinya agar kebijakan yang di hasilkan tepat sasaran dan tidak menjadi masalah. Misalnya di daerah Sulawesi yang notabenenya masyarakatnya banyak yang bermata pencaharian sebagai petani, pemerintah menjadikan hal itu untuk menjadi pertimbangan pembentukan Koperasi Usaha Tani, serta BULOG  sebagai agen pembeli dan penampungan hasil pertanian daerah.  

Struktur Pemerintahan sesuai UUD 1945
                                                                                               

Yang membedakan struktur pemerintahan saat ini sesudah amandemen dengan sebelum amandemen adalah :
Pertama,saat ini ada prinsip “Check  and balances” dimana kekuatan legislatif,eksekutif dan yudikatif menjadi kekuasaan yang sederajat dan saling mengendalikan satu sama lain. Dengan adanya prinsip ‘Check and balances’ ini, maka kekuasaan negara dapat diatur, dibatasi dan bahkan dikontrol dengan sesebaik-baiknya, sehingga penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penyelenggara negara ataupun pribadi-pribadi yang kebetulan sedang menduduki jabatan dalam lembaga-lembaga negara yang bersangkutan dapat dicegah dan ditanggulangi dengan sebaik-baiknya.

Kedua,Cabang kekuatan legislatif  tetap pada tangan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) tetapi lembaga ini memiliki dua lembaga perwakilan yaitu DPR dan DPD dimana yang menjadi anggota MPR adalah gabungan dari keanggotaan DPR dan DPD. Format baru parlemen Tiga kamar MPR,DPR, dan DPD ini yang membedakan dengan Struktur pemerintahan sebelumnya. Maka Saat Ini MPR tidak lagi sebagai Lembaga tertinggi Negara dan kewenangannya pun berubah. Kewenangan MPR setelah amandemen:

(a) menetapkan Undang-Undang Dasar dan/atau Perubahan UUD,
(b) melantik Presiden dan Wakil Presiden,
(c) memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta
(d) menetapkan Presiden dan/atau Wakil Presiden pengganti sampai
      terpilihnya Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana mestinya.

Ketiga, diadopsi prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power) secara tegas antara fungsi legistatif dan eksekutif dalam perubahan pasal 5 ayat (1) juncto pasal 20 ayat (1) dalam perubahan pertama UUD 1945 yang dipertegas lagi dengan tambahan pasal 20 ayat (5) perubahan kedua UUD 1945. Dalam perubahan-perubahan tersebut ditegaskan bahwa kekuasaan membentuk Undang-Undang berada di tangan DPR, meskipun Presiden sebagai kepala pemerintahan eksekutif tetap diakui haknya untuk mengajukan sesuatu rancangan Undang-Undang. Dengan perubahan ini berarti UUD 1945 tidak lagi menganut sistem MPR berdasarkan prinsip ‘Supremasi parlemen’ dan sistem pembagian kekuasaan (distribution of power) oleh lembaga tertinggi MPR ke lembaga-lembaga negara di bawahnya.

Keempat, diadopsinya prinsip pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam satu paket secara langsung oleh rakyat dalam ketentuan pasal 6A ayat (1) perubahan ketiga UUD 1945 yang sekaligus dimaksud untuk memperkuat dan mempertegas anutan system pemerintahan presidential dalam UUD 1945. Dengan sistem pemilihan langsung oleh rakyat itu, maka konsep dan sistem pertanggungjawaban Presiden tidak lagi dilakukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, tetapi juga langsung kepada rakyat. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dalam hubungannya dengan pengorganisasian kedaulatan rakyat, kedaulatan yang ada ditangan rakyat itu, sepanjang menyangkut fungsi legislatif, dilakukan oleh MPR yang terdiri atas dua kamar dewan, sedangkan dalam bidang eksekutif dilakukan oleh presiden dan Wakil Presiden sebagai satu paket kepemimpinan eksekutif yang dipilih langsung oleh rakyat. Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dulu dikenal sebagai lembaga tertinggi negara, dimasa depan berubah menjadi nama dari lembaga perwakilan rakyat Indonesia yang terdiri atas Dewan PerwakilanRakyat dan Dewan Perwakilan Daerah yang secara bersama-samakedudukannya sederajat dengan Presiden dan Wakil Presiden, serta dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Leia Mais…

Rabu, 09 Februari 2011

Hasil survey Pelayanan Pendidikan Di Kota Yogyakarta


SURVEY PELAYANAN PENDIDIKAN DI KOTA YOGYAKARTA
A.    LATAR BELAKANG

Peningkatan kualitas pendidikan menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.Dalam Rangka menjalankan tujuan di atas, perlu di barengi dengan penyediaan fasilitas penunjang baik di level Pendidikan Dasar sampai Pendidikan Tinggi. Di samping itu, penyelenggara pendidikan baik formal maupun informal berlomba-lomba untuk menarik minat peserta didik dengan penyediaan fasilitas pendidikan, tenaga pengajar yang kompeten dan biaya yang terjangkau. Di Jogyakarta misalnya, banyak terdapat Perguruan tinggi baik negeri maupun swasta secara regular menghasilkan lulusan yang di hadapkan pada persaingan kerja yang keras. Tidak sedikit, dari mereka yang telah memperoleh gelar sarjana sekalipun masih saja menganggur atau kerja pada bukan pada bidang profesinya. Lalu bagaimana,seharusnya kebijakan pemerintah agar mampu menciptakan Manusia-manusia yang professional dan kompeten dalam dunia kerja? Padahal, sudah 20% anggaran pendidikan di alokasikan Pemerintah dari APBN. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya yakni adakah perubahan yang dirasakan mahasiswa dengan adanya kebijakan tersebut atau malah lebih memberatkan saja.
Di sini perlu kita cermati, pelayanan pendidikan seperti apa yang di peroleh mahasiswa, dan bagaimana pola pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan di Perguruan Tinggi. Karena kami menganggap hasil dari sebuah perguruan tinggi yang berkualitas tidak lepas dari system dan manajemen yang baik di dalamnya baik kurikulum maupun administrasinya. Berdasarkan hal tersebut, maka kami mengadakan polling mengenai pelayanan pendidikan yang di terima mahasiswa berkaitan dengan  kualitas, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas. Di lihat dari berbagai indicator baik kualitas lulusan sampai fasilitas yang ada di kampus masing-masing. Obyek penelitian kami yakni mahasiswa yang berada di sekitar timoho.Metode yang di gunakan yakni random sampling adalah pemilihan responden secara acak. Jumlah responden yang kami peroleh sebanyak 50 orang.

B.     PENGOLAHAN DATA

I.                   Kualitas, dilihat dari indicator:
1.      Mutu Pendidikan                                                  100% baik
2.      Kompetensi Lulusan                                             59%  berkompeten
3.      Fasilitas                                                                 59% memadai

II.                Transparansi,dilihat dari indicator :
1.      Pengelolaan Keuangan                                          18% mengetahui
2.      Akses terhadap pengelolaan keuangan                 9% mudah
3.      Publikasi laporan pengelolaan keuangan               40% dipublikasikan

III.             Efisiensi dan efektif dilihat dari:
1.      Waktu pengajaran                                                 81% maksimal
2.      Kesesuaian biaya dengan kualitas                         59% efektif
3.      Tenaga pengajar ( dosen)                                      59% memadai

IV.             Akuntabilitas,dilihat dari indicator :
1.      Publikasi LPJ                                                        13% dipublikasikan
2.      Tugas dan fungsi BEM & UKM                          45% baik
Tabel Persentase pelayanan pendidikan Perguruan Tinggi di Yogyakarta
NO
ITEM
PERSENTASE (rata-rata)
1
Kualitas pelayanan
72,6%
2
Transparansi
22,3%
3
Efisiensi
66,3%
4
Akuntabilitas
29,0%
  


C.    Kesimpulan

Dari data tersebut di atas, secara umum kualitas pendidikan Perguruan Tinggi di Yogyakarta sudah cukup baik, akan tetapi dari segi transparansi keuangan masih sangat buruk, di mana masih sangat banyak responden yang tidak mengetahui pengelolaan keuangan kampus. Hal tersebut dapat di lihat dari minimnya publikasi laporan keuangan yang bisa di akses mahasiswa.
Berbeda halnya dengan efisiensi waktu,biaya pada Perguruan tinggi di Yogyakarta di nilai cukup baik. Dosen di nilai telah mampu menjalankan fungsinya sebagai tenaga pengajar yang berkualitas. Dari segi akuntabilitas, masih perlu perbaikan dalam arti masih dalam level ( buruk).

Leia Mais…

Proposal Penanggulangan Kerusakan Lingkungan


 PROPOSAL PENANGGULANGAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
(Di Kecamatan Toili,Kabupaten Banggai)


A.    LATAR BELAKANG

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.


Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Toili adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Indonesia. Merupakan daerah pertanian di kab. Banggai, karena daerah tersebut dibuka oleh pemerintah dan dijadikan daerah tujuan transmigrasi dengan penduduk dari daerah jawa, bali dan nusatenggara. Penduduk yang dominan berasal dari daerah Jawa dan Bali, sehingga tidak heran bila dalam percakapan sehari-hari kita temukan bahasa jawa dan bali. Disamping lahan pertanian, di daerah Toili juga terdapat lahan kebun sawit milik PT. Kurnia Luwuk Sejati (Hi Murad Husain) yang merupakan pemilik kebun sawit terluas didaerah tersebut serta telah mengolah menjadi CPO. Toili menjadi semakin semarak dengan adanya eksporasi LNG didaerah Donggi-Senoro serta munculnya banyak penambang emas rakyat sejak awal 2010, sehingga ribuan penduduk banyak yang bekerja sebagai pendulang emas. Emas yang dihasilkan berkualitas tinggi karena berjenis emas putih, sehingga harganya pun cukup tinggi, mencapai Rp 380 ribu/gram. Dengan daya tarik harga emas putih tersebut, tidak heran bila daya tawar tenaga kasar (tukang, buruh pabrik, buruh tani dll) menjadi semakin mahal dan tentunya kerusakan lahan akibat penambangan emas rakyat sudah mulai mencemaskan.
Hamparan lahan-lahan gundul, perbukitan yang terjal dengan struktur tanah yang rapuh, terlihat rawan lonsor dan terkikis air. Beberapa desa di kecamatan pernah ditimpa longsor dan banjir akibat meluapnya sungai Tambolosong lantaran tak mampu menahan debit air hujan yang turun. Air yang mengalir pun sangat keruh bercampur lumpur dan air raksa sehingga tidak lagi dapat di konsumsi warga setempat. Banyak ikian-ikan yang mati di sekitar aliran sungai. Munculnya berbagai penyakit kulit seperti kadas,kutu air, borok karena warga setempat memanfaatkan air sungai yang tercemar untuk mandi dan mencuci.Selain itu, sawah tidak lagi mendapat air yang cukup karena aliran sungai sengaja di bending kayu dipakai untuk penambangan. Akibatnya banyak petani yang beralih profesi menjadi penambang demi melanjutkan hidup.

B.     TUJUAN
B.1 Tujuan Umum
Tujuan Umum program ini yakni untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan hidup akibat kelalaian manusia.
   B.2 Tujuan Khusus    
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari program kami yakni untuk melestarikan lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat.

C.    HASIL / TARGET  YANG DIHARAPKAN

Program penanggulangan kerusakan lingkungan ini di harapkan mampu mengembalikan dan melestarikan fungsi lingkungan hayati sebagai ekosiostem biotik. Dengan kriteria target sebagai berikut:

Ø  Berhentinya aktivitas penambangan liar yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Ø  Mampu melestarikan lingkungan hayati di sekitar hutan daerah tambang.
Ø  Terlaksananya fungsi lahan sebagai daerah perkebunan penduduk.
Ø  Meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.

D.    INDIKATOR  PENCAPAIAN HASIL

Ø  Tidak ada lagi kegiatan penambangan liar sehingga pencemaran lingkungan dapat di hindari.

E.     STRATEGI

1.    Mendata keruskan lingkungan baik hayati maupun non hayati akibat dampak dari penambangan liar.
2.    Meningkatkan kapasitas kelembagaan pendidikan lingkungan hidup sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup.
3.    Meningkatkan kualitas dan kemampuan (kompetensi) SDM PLH, baik pelaku maupun kelompok sasaran pendidikan lingkungan hidup sedini mungkin melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif.
4.    Mengoptimalkan sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup yang dapat mendukung terciptanya proses pembelajaran yang efisien dan efektif.




F.     RANGKAIAN KEGIATAN

Untuk dapat menjalankan langkah-langkah strategis di atas maka perlu di susun agenda kegiatan pertahun , Adapun rencana kegiatan kami sebagai berikut:
Ø  Tahap pertama,Sosialisasi arti penting pelestarian Lingkungan
Ø  Tahap kedua, bekerja sama dengan Pemda dan masyarakat agar menerbitkan perda tentang pengolahan lokasi tambang di daerah toili.
Ø  Tahap ketiga, Mendatangkan investor agar lokasi tambang dapat di kelola secara professional.
Ø  Tahap keempat,Membagun sarana dan prasarana pengelohan limbah
Ø  Tahap kelima, Mengelola limbah-limbah tambang agar tidak mencemari air

G.    STRATEGI PELAKSANAAN

Ø  Menjalin kerja sama dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup agar dapat memberikan pendidikan pelestarian lingkungan bagi masyarakat.
Ø  Bekerja sama dengan Pemda setempat agar Mengupayakan penerbitan perda dan larangan penambangan liar.
Ø  Menggerakan kegiatan penanaman pohon (reboisasi)


H.    MANAJEMEN RESIKO

Dalam menjalankan program ini, tentunya bisa saja mengalami kendala dalam hal teknis maupun non teknis misalnya dalam kegiatan reboisasi, tidak tumbuhnya pohon-pohon yang di tanam, oleh sebab itu kami berupaya mengatasi hal tersebut dengan menanam pohon-pohon yang mudah tumbuh di dataran rendah seperti pohon trambesi yang mampu menjadi daerah resapan air yang baik
Di samping itu, masalah / kendala lain yakni kurangnya kemauan warga untuk ikut ambil bagian menjaga program tersebut di atas, misalnya dengan mengganggu program-program yang di jalankan. Hal ini sudah kami antisipasi sebelumnya dengan mengadakan sosialisasi dan pendekatan terhadap warga akan pentingnya pelestarian lingkungan.

I.       MONITORING DAN EVALUASI

Mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan sehingga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan yaitu dengan mengedepankan prinsip: obyektif dan profesional, transparan, partisipatif, akuntabel, tepat waktu, dan berkesinambungan.

J.      STRATEGI KEBERLANJUTAN

Dengan adanya program ini, maka masyarakat sekitar mampu merasakan kembali lingkungan yang bersih,air bersih serta terhidar dari bahaya banjir akibat penggundulan lahan.
Di samping itu, program ini telah membantu program pemerintah dalam rangka menjaga hutan agar tetap menjadi paru-paru dunia yang sangat berguna dalam menyuplai oksigen dunia.

Leia Mais…