Rabu, 09 Februari 2011

Proposal Penanggulangan Kerusakan Lingkungan


 PROPOSAL PENANGGULANGAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
(Di Kecamatan Toili,Kabupaten Banggai)


A.    LATAR BELAKANG

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.


Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Toili adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Indonesia. Merupakan daerah pertanian di kab. Banggai, karena daerah tersebut dibuka oleh pemerintah dan dijadikan daerah tujuan transmigrasi dengan penduduk dari daerah jawa, bali dan nusatenggara. Penduduk yang dominan berasal dari daerah Jawa dan Bali, sehingga tidak heran bila dalam percakapan sehari-hari kita temukan bahasa jawa dan bali. Disamping lahan pertanian, di daerah Toili juga terdapat lahan kebun sawit milik PT. Kurnia Luwuk Sejati (Hi Murad Husain) yang merupakan pemilik kebun sawit terluas didaerah tersebut serta telah mengolah menjadi CPO. Toili menjadi semakin semarak dengan adanya eksporasi LNG didaerah Donggi-Senoro serta munculnya banyak penambang emas rakyat sejak awal 2010, sehingga ribuan penduduk banyak yang bekerja sebagai pendulang emas. Emas yang dihasilkan berkualitas tinggi karena berjenis emas putih, sehingga harganya pun cukup tinggi, mencapai Rp 380 ribu/gram. Dengan daya tarik harga emas putih tersebut, tidak heran bila daya tawar tenaga kasar (tukang, buruh pabrik, buruh tani dll) menjadi semakin mahal dan tentunya kerusakan lahan akibat penambangan emas rakyat sudah mulai mencemaskan.
Hamparan lahan-lahan gundul, perbukitan yang terjal dengan struktur tanah yang rapuh, terlihat rawan lonsor dan terkikis air. Beberapa desa di kecamatan pernah ditimpa longsor dan banjir akibat meluapnya sungai Tambolosong lantaran tak mampu menahan debit air hujan yang turun. Air yang mengalir pun sangat keruh bercampur lumpur dan air raksa sehingga tidak lagi dapat di konsumsi warga setempat. Banyak ikian-ikan yang mati di sekitar aliran sungai. Munculnya berbagai penyakit kulit seperti kadas,kutu air, borok karena warga setempat memanfaatkan air sungai yang tercemar untuk mandi dan mencuci.Selain itu, sawah tidak lagi mendapat air yang cukup karena aliran sungai sengaja di bending kayu dipakai untuk penambangan. Akibatnya banyak petani yang beralih profesi menjadi penambang demi melanjutkan hidup.

B.     TUJUAN
B.1 Tujuan Umum
Tujuan Umum program ini yakni untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan hidup akibat kelalaian manusia.
   B.2 Tujuan Khusus    
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari program kami yakni untuk melestarikan lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat.

C.    HASIL / TARGET  YANG DIHARAPKAN

Program penanggulangan kerusakan lingkungan ini di harapkan mampu mengembalikan dan melestarikan fungsi lingkungan hayati sebagai ekosiostem biotik. Dengan kriteria target sebagai berikut:

Ø  Berhentinya aktivitas penambangan liar yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Ø  Mampu melestarikan lingkungan hayati di sekitar hutan daerah tambang.
Ø  Terlaksananya fungsi lahan sebagai daerah perkebunan penduduk.
Ø  Meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.

D.    INDIKATOR  PENCAPAIAN HASIL

Ø  Tidak ada lagi kegiatan penambangan liar sehingga pencemaran lingkungan dapat di hindari.

E.     STRATEGI

1.    Mendata keruskan lingkungan baik hayati maupun non hayati akibat dampak dari penambangan liar.
2.    Meningkatkan kapasitas kelembagaan pendidikan lingkungan hidup sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap dan kemampuan dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup.
3.    Meningkatkan kualitas dan kemampuan (kompetensi) SDM PLH, baik pelaku maupun kelompok sasaran pendidikan lingkungan hidup sedini mungkin melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif.
4.    Mengoptimalkan sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup yang dapat mendukung terciptanya proses pembelajaran yang efisien dan efektif.




F.     RANGKAIAN KEGIATAN

Untuk dapat menjalankan langkah-langkah strategis di atas maka perlu di susun agenda kegiatan pertahun , Adapun rencana kegiatan kami sebagai berikut:
Ø  Tahap pertama,Sosialisasi arti penting pelestarian Lingkungan
Ø  Tahap kedua, bekerja sama dengan Pemda dan masyarakat agar menerbitkan perda tentang pengolahan lokasi tambang di daerah toili.
Ø  Tahap ketiga, Mendatangkan investor agar lokasi tambang dapat di kelola secara professional.
Ø  Tahap keempat,Membagun sarana dan prasarana pengelohan limbah
Ø  Tahap kelima, Mengelola limbah-limbah tambang agar tidak mencemari air

G.    STRATEGI PELAKSANAAN

Ø  Menjalin kerja sama dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup agar dapat memberikan pendidikan pelestarian lingkungan bagi masyarakat.
Ø  Bekerja sama dengan Pemda setempat agar Mengupayakan penerbitan perda dan larangan penambangan liar.
Ø  Menggerakan kegiatan penanaman pohon (reboisasi)


H.    MANAJEMEN RESIKO

Dalam menjalankan program ini, tentunya bisa saja mengalami kendala dalam hal teknis maupun non teknis misalnya dalam kegiatan reboisasi, tidak tumbuhnya pohon-pohon yang di tanam, oleh sebab itu kami berupaya mengatasi hal tersebut dengan menanam pohon-pohon yang mudah tumbuh di dataran rendah seperti pohon trambesi yang mampu menjadi daerah resapan air yang baik
Di samping itu, masalah / kendala lain yakni kurangnya kemauan warga untuk ikut ambil bagian menjaga program tersebut di atas, misalnya dengan mengganggu program-program yang di jalankan. Hal ini sudah kami antisipasi sebelumnya dengan mengadakan sosialisasi dan pendekatan terhadap warga akan pentingnya pelestarian lingkungan.

I.       MONITORING DAN EVALUASI

Mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan sehingga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan yaitu dengan mengedepankan prinsip: obyektif dan profesional, transparan, partisipatif, akuntabel, tepat waktu, dan berkesinambungan.

J.      STRATEGI KEBERLANJUTAN

Dengan adanya program ini, maka masyarakat sekitar mampu merasakan kembali lingkungan yang bersih,air bersih serta terhidar dari bahaya banjir akibat penggundulan lahan.
Di samping itu, program ini telah membantu program pemerintah dalam rangka menjaga hutan agar tetap menjadi paru-paru dunia yang sangat berguna dalam menyuplai oksigen dunia.

0 komentar:

Posting Komentar