Senin, 23 Mei 2011

Laporan


Laporan Penelitian
Praktikum
KOORDINASI PEMERINTAH DESA TERHADAP PELAYANAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
(Studi deskriptif analitis pemerintah desa terhadap Pelayanan PAUD di Desa serut,kecamatan Gedang sari,Kabupaten Gunung kidul)
DISUSUN OLEH :
Ketua      :     Raysmon bandong          (08521953)
Anggota :     Lobby                                    (08521968)
Wawan nurdiyanto         (08521985)
Leny taramburung          (08522038)
Gita piscesha                      (08521941)
Jefry                                      (07521890)

SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA “APMD” YOGYAKARTA
2011
BAB I PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Peningkatan kualitas pendidikan menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.Dalam Rangka menjalankan tujuan di atas, perlu di barengi dengan penyediaan fasilitas penunjang baik di level Pendidikan Dasar sampai Pendidikan Tinggi. Di samping itu, penyelenggara pendidikan baik formal maupun informal berlomba-lomba untuk menarik minat peserta didik dengan penyediaan fasilitas pendidikan, tenaga pengajar yang kompeten dan biaya yang terjangkau. Di Jogyakarta misalnya, banyak terdapat Perguruan tinggi baik negeri maupun swasta secara regular menghasilkan lulusan yang di hadapkan pada persaingan kerja yang keras. Tidak sedikit, dari mereka yang telah memperoleh gelar sarjana sekalipun masih saja menganggur atau kerja pada bukan pada bidang profesinya. Akibatnya muncul Pengangguran dan kemiskinan  secara struktural dan kultural mengakibatkan bangsa ini semakin terpuruk. Tidak hanya perlu perubahan kebijakan yang tepat tetapi norma dan etos kerja pemerintah juga perlu di perbaiki sehingga mampu menciptakan sinergi antar instansi yang terkait. Dalam pembukaan UUD 1945, tercantum tujuan Negara yang salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah seharusnya pemerintah lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia mulai dari usia dini sampai ke jenjang lebih tinggi. Oleh sebab itu, di beberapa wilayah di Indonesia digalakkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar mampu menciptakan manusia-manusia yang berkepribadian,sehat jasmani dan rohani sejak kecil.
Target Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia Tahun 2010 - 2014
Target / Sasaran
Tahun Pencapaian Target
2010
2011
2012
2013
2014
Estimasi Jumlah Anak Usia 0-6 th
30,18 Juta
30,2 Juta
30,3 Juta
30,35 Juta
30,4 Juta
Target Sasaran PAUD (Formal & Nonformal)
17,4 Juta (57,8%)
18,7 Juta (61,8%)
19,9 Juta (65,7%)
21 Juta (69,3%)
22,1 Juta (72,6%)
Target PAUD Formal
5,8 Juta (19,3%)
5,85 Juta (19,37%)
5,9 Juta (19,5%)
5,95 Juta (19,6%)
6 Juta (19,7%)
Target PAUD Nonformal
11,6 Juta (38,5%)
12,85 Juta (42,43%)
14 Juta (46,2%)
15,05 Juta (49,7%)
16,1 Juta (52,9%)
                Sumber: http://www.paud.depdiknas.go.id/
Tidak terkecuali Kabupaten Gunungkidul khususnya  daerah serut juga telah menerapkan pendidikan untuk anak usia dini, mulai tahun 2006 di desa serut telah mulai dibuka PAUD. Awal mula berdirinya PAUD di desa serut adalah dari kesadaran masyarakat yang ingin menumbuhkan rasa keberanian dan menyiapkan anak mereka sebelum menempuh jenjang pendidikan TK. Oleh karena itu ada beberapa orang yang mengabdikan dirinya untuk mengajar secara sukarela kepada anak-anak usia dini.
Selama dua tahun PAUD berjalan dengan mandiri dan swadaya dari orang tua wali.kemudian seiring berjalannya proses belajar mengajar Pada tahun 2008 barulah turun surat resmi dari pemerintah. Di desa serut sendiri terdapat tiga PAUD yaitu PAUD MAWAR terletak dusun serut, PAUD KENANGA terletak di dusun jambe dan wangon dan PAUD MATAHARI yang terletak di dusun dawung. Dari ketiga PAUD tersebut dikelola sepenuhnya oleh pemerintah Desa, dalam hal penganggaran dari pemerintah hanya mengucurkan dana 5 juta rupiah. Dana tersebut tidak cair setiap tahun akan tetapi secara bergilir seKecamatan Gedangsari. Dana tersebut dipergunakan untuk membeli sarana dan prasarana serta perlengkapan pendukung yang lain. Selain dana dari pemerintah tersebut dari orang tua wali juga ditarik iuran rutin setiap bulan sebesar 4500;, dana ini terdiri dari 2000 untuk SPP dan 2500 untuk majalah berlangganan. Kaitannya dengan masalah pendanaan tersebut sejauhmana peran pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan PAUD, karena selama ini PAUD berjalan secara mandiri. Tenaga pengajar hanya berasal dari dusun masing-masing yang hanya mempunyai kemampuan yang minim. Dari pemerintah desa sendiri tidak melakukan pembinaan maupun pelatihan kepada tenaga pengajar tersebut. Tenaga pengajar mendapatkan honor yang berasal dari APBDES dan juga dari APBN yang diterima selama 6 bulan sekali. Demi kelangsungan PAUD perlu adanya pengelolaan yang baik, sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. pengelola dapat diambil dari masyaakat setempat. Selain itu diperlukan juga unsur pembina yang terdiri dari : kepala Desa/lurah, ketua PKK Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Donatur tetap, dan wakil orangtua. Ketua dan sektretaris dapat diambil dari keder pos PAUD tersebut dan bendahara dapat diambil dari orangtua peserta didik. Jangka waktu kepengurusan adalah 3 tahun atau sesuai dengan kesepakatan.
Dari beberapa unsur kepengurusan tersebut sangat penting adanya peran kepala desa dalam membina Pos PAUD. Maka perlu adanya koordinasi antar pengelola dengan pembina agar PAUD dapat berjalan dengan baik. Dalam hal ini kepala desa adalah sebagai motor penggerak yang harus dapat membantu dalam memajukan PAUD, Seberapa besar peran yang dilakukan kepala desa maupun aparat desa dalam membina demi keberlangsungan PAUD juga dapat menjadi tolak ukur baik atau buruk pelayanan yang diberikan pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan PAUD.
Pembina mempunyai beberapa tugas, yaitu :
Ø    Memfasilitasi kegiatan Pos PAUD
Ø    Mencarikan sumber-sumber dana untuk menunjang kegiatan Pos PAUD
Ø    Membina keberlangsungan Pos PAUD
Dalam hal ini maka sangat penting peran pembina demi keberlangsungan PAUD. Terkait dengan hal tersebut maka bagaimana koordinasi yang dilakukan pemerintah Serut dalam memajukan PAUD. Karena sekarang ini untuk masalah pendanaan saja masing sangat minim, selama ini penyelenggara PAUD yang berada di kecamatan Gedangsari hanya mendapatkan dana secara bergiliran. Penyelenggara PAUD dalam sekali penerimaan hanya mendapatkan dana 5juta.
 B. RUMUSAN MASALAH
Dari uraian di atas maka dapat kami merumuskan masalah adalah Bagaimana koordinasi pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan PAUD?
B.     TUJUAN PENELITIAN
Melalui penelitian ini, kami dapat Mengetahui dan mendeskripsikan koordinasi pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini  (PAUD).

D. MANFAAT PENELITIAN
            Tentunya,melalui penelitian ini,di harapkan mampu bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya yakni  Menambah kajian  bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan PAUD.

E. KERANGKA TEORI
1.         Teori Koordinasi
1.1.      Pengertian Koordinasi
menurut Handoko ( 2003: 195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Dalam arti, adanya proses sehingga memerlukan waktu yang efisien agar tercapai tujuan yang maksimal sesuai bidang-bidangnya.
Menurut G.R Terry, Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk  menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Sedangkan menurut E.F.L. Brech, Koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri(Hasibuan,2007:85).
Menurut Mc. Farland (Handayaningrat,1985:89) koordinasi adalah suatu proses dimana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan kelompok di dalam mencapai tujuan bersama.
Selanjutnya menurut Handoko ( 2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi,kepemimpinan  dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan dan saling mempengaruhi.
Handoko (2003:196) juga menyebutkan bahwa derajat koordinasi  yang tinggi sangat bermanfaat untuk pekerjaan yang tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan,seperti faktor-faktor lingkungan yang selalu berubah-ubah menyebabkan saling ketergantungan satu sama lain semakin tinggi. Koordinasi sangat dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan tujuan tinggi seperti bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
1.2        Masalah-Masalah  dalam Koordinasi
Dalam setiap hubungan kerja sama selalu saja ada konflik atau masalah yang terjadi, semakin   tinggi derajat  spesialisasi tujuan organisasi maka akan sangat semakin dibutuhkan koordinasi. Menurut Paul R. Lawrence dan Jay.W. Lorch ( Handoko,  2003:197)  mengungkapkan 4 (empat) tipe perbedaan dalam sikap dan cara kerja yang mempersulit pengkoordinasian, yaitu :
1.            Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu
     Para anggota organisasi/departemen yang berbeda mengembangkan pandangan mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai kepentingan organisasi yang baik. Misalnya bagian pendidikan anak berpandangan pendekatan emosional terhadap anak lebih efektif dalam menumbuhkembangkan kreatifitas sejak dini, berbeda dengan bagian pengelolaan SDM yang lebih mengarah pada menjaga kualitas mutu kurikulum PAUD.
2.      Perbedaan dalam orientasi waktu
Hal ini sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi,seringkali dihadapkan pada para pimpinan. Penyelesaian masalah lebih cepat dan efisien harus menjadi fokus utama.
3.            Perbedaan dalam orientasi antar pribadi
Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dan pembuatan keputusan yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian penelitian dan pengembangan mungkin dapat lebih santai dan setiap orang dapat mengemukakan pendapat serta berdiskusi satu dengan yang lain.
4.            Perbedaan dalam formalitas struktur
Setiap tipe satuan kerja dalam organisasi mungkin mempunyai metode-metode dan standar yang berbeda untuk mengevaluasi program terhadap tujuan masing-masing.

1.3        Tipe - Tipe Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:86-87) terdapat 2 (dua) tipe koordinasi yaitu:
1.      Koordinasi Vertikal adalah kegiatan-kegiatan penyatuan,pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit,kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggungjawabnya.
2.      Koordinasi Horizontal adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan,pengarahan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam tingkat organisasi (aparat) yang setingkat.
1.4        Syarat - Syarat Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:28) terdapat 4 (empat) syarat Koordinasi, yaitu:
1.      Sense of cooperation ( perasaan untuk bekerja sama), ini harus dilihat dari sudut bagian per bagian kerja,bukan orang per orang.
2.      Rivalry (persaingan), dalam arti positif persaingan dibutuhkan antara bagian-bagian kerja atau divisi per divisi agar berlomba-lomba untuk mecapai kemajuan besar.
3.      Team spirit, artinya satu sama lain pada setiap bagian kerja harus saling menghargai.
4.      Esprit de corps, artinya bagian-bagian yang diikutsertakan atau dihargai,umumnya akan menambah nilai kegiatan dengan bersemangat.
1.5      Ciri – ciri Koordinasi
Menurut Handayaningrat ( 1985:89-90) Koordinasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Bahwa tanggungjawab koordinasi adalah terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi adalah merupakan tugas pimpinan. Sekalipun demikian pimpinan tidak mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak bekerja sama. Oleh karena itu, kerja sama merupakan suatu syarat yang sangat penting dalam membantu pelaksanaan koordinasi.
2.      Adanya proses (continues process). Karena koordinasi adalah pekerjaan pimpinan yang bersifat berkesinambungan dan harus dikembangkan sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik.
3.      Pengaturan secara teratur usaha kelompok. Oleh karena koordinasi adalah konsep yang ditetapkan di dalam kelompok, bukan terhadap usaha individu, maka sejumlah individu yang bekerjasama, di mana dengan koordinasi menghasilkan suatu usaha kelompok yang sangat penting untuk mencapai efisiensi dalam melaksanakan kegiatan organisasi. Adanya tumpang tindih, kekaburan dalam tugas-tugas pekerjaan merupakan pertanda kurang sempurnanya koordinasi.
4.      Konsep kesatuan tindakan. Hal ini adalah merupakan inti dari koordinasi. Kesatuan usaha, berarti bahwa harus mengatur sedemikian rupa usaha-usaha tiap kegiatan individu sehingga terdapat adanya keserasian di dalam mencapai hasil.
5.      Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama, kesatuan dari usaha meminta suatu pengertian kepada semua individu, agar ikut serta melaksanakan tujuan sebagai kelompok di mana mereka bekerja.





2.1    Pemerintah Desa
Menurut UU 32 tahun 2004 pasal 202, Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sedangkan Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa.
Menurut UU No. 5 Tahun 1979 tentang pokok – pokok penyelenggaraan Pemerintah Desa, menyatakan bahwa :
“Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai suatu kesatuan masyarakat termasuk didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Repubik Indonesia” (Penjelasan Umum Undang – Undang No. 5 Tahun 1974).

Dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang – Undang 32 Tahun 2004 menegaskan bahwa Desa tidak lagi di bawah kecamatan tapi di bawah kabupaten/kota. Dengan demikian, kepala desa langsung dibawah pembinaan bupati/walikota. Kecamatan bukan lagi sebagai suatu wilayah yang membawahi desa – desa tapi hanya merupakan wilayah kerja camat. Camat sendiri bukan kepala wilayah dan penguasa tunggal di wilayahnya. Jadi camat hanya staf daerah kabupaten yang mengurusi desa – desa.
Berikut bagan yang menunjukan kedudukan Desa terhadap Kabupaten/kota :


Pengaturan mengenai Desa didalam UU No. 32 Tahun 2004 kemudian ditindaklanjuti oleh PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa. Dalam hal kewenangan secara prinsip tidak ada perubahan yang mendasar dalam pengaturan mengenai kewenangan Desa. Sama halnya dengan UU No. 22 Tahun 1999, Desa memiliki otonomi. Hanya otonomi desa bukan otonomi formal. Artimya, desa memiliki  kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal – usul dan adat – istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten dan diakui oleh Undang - Undang.
Menurut Kartohadikusumo dibawah buku yang berjudul “DESA”, mengemukakan bahwa ari segi pembendaharaan sejarah kata atau etimologi, kata Desa berasal dari bahasa sansekerta yaitu bersala drai kata Deshi itu terbentuk kata Desa. Desa adalah sebgaia tempat tinggal kelompok atau sebagai masyrakat hukum dan wilayah daerah kesatuan administratif, wujud sebgai kediaman beserta tanah pertanian, daerah perikanan, tanah sawah, tanan pangonan, hutan blukar, dapat juga wilayah yang berlokassi ditepi lautan/danau/sungai/irigasi/pegunungan, yang keseluruhannya merupakan wilayah – wilayah yang dikuasai oleh Hak Ulayat Masyrakat Desa  (Kartohadikusumo, 1988:16).

Desa menurut Prof. HAW Widjaja dalam bukunya “ Otonomi Daerah” menyatakan bahwa :
“ Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai sususan asli berdasrakan hal asal usul yang bersifat istimewa, landasan pemikiran mengenai Desa adlaha keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli demoktratisasi dan pemberdayaan masyarakat” (Widjaja, 2003 : 3).

Pemerintah desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa. Pemerintah desa mempunyai tugas pokok:
1.         Melaksanakan urusan rumah tangga desa, urusan pemerintahan umum, pembangunan dan pembinaan mesyarakat.
2.  Menjalankan tugas pembanyuan dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten.
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut pemerintah desa mempuyai fungsi :
1.      Penyelenggaraan urusan rumah tangga desa.
2.      Pelaksanaan tugas dibidang pembanguna dan pembinaan kemasyarakatan yang menjadi tangung jawabnya.
3.      Pelaksanaan pembinaan perekonomian desa.
4.      Pelaksanaan pembinan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat.
5.      Pelaksanaan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
6.      Pelaksanaan musyawarah penyelesaian perselisihan masyarakat desa.
7.      Penyusunan, pengajuan, rancanagn Peraturan Desa.
8.      Pelaksanaan tugas yang dilimpahkan kepada pemerintah desa.
Pemerintah desa dipimpin oleh kepala desa. Kepala desa dibantu oleh sekretaris desa dan perangkat desa. Perangkat desa terdiri atas kepala – kepala urusan, pelaksana urusan, dan kepala dusun. Urusan rumah tangga desa adalah urusan yang berhak diatur dan diurus oleh pemerintah desa sendiri. Untuk mengatur dan mengurus urusannya, pemerintah desa membuat Peraturan Desa. Peraturan desa dilaksanakan oleh kepala desa dan dipertanggung jawabkan kepada rakyat melalui BPD. Adapun perangkat – perangkat desa tersebut sebagai berikut :
1.         Kepala Desa
Kepala desa adalah kepala pemerintahna desa. Kepala desa hanya menyampaikan laporan pelkasanaan tugas kepada BPD. Tugas dan kewajiban kepala desa adalah :
a.       Memimpin penyelengraaan pemerintahan desa.
b.      Membina kehidupan masyrakat desa.
c.       Membina perekonomian desa.
d.      Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat desa.
e.       Mendamaikan perselisian mesyarakat di desa.
f.       Mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjukan kuasa hukumnya.
2.         Sekretaris Desa
Sektretaris desa adalah staf yang memimpin sekretariat desa. Sekretaris desa membantu kapala desa di bidang pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan teknis administrassi kepada seluruh perangkat pemerintah desa. Sekretaris desa diisi dari PNS yang memenuhi persyartan.
3.         Kepala Urusan
Kepala urusan adalah staf yang membatu sekretaris desa sesuai dengan bidangnya. Kepala urusan terdiri atas :
a.       Kepala Urusan Pemerintahan.
b.      Kepala Urusan Pembangunan.
c.       Kepala Urusan Administrasi.
Untuk desa yang besar dan urusannya banyak bisa ditambah dengan :
a.       Kapala Urusan Kesejahtaraan Rakyat.
b.      Kepala Urusan Keuangaan.
c.       Kepala Urusan Umum.
4.         Pelaksanaan Urusan
Pelaksanaan urusan adalah staf yang melaksanakan urusan teknis di lapangan  seperti air (ulu – ulu), urusan agama islam (modin), dan lain – lain. Pelaksanaan urusan bertanggung jawab kepada kepala desa.
5.         Kepala Dusun
Kepala dusun berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas  kepala desa di wilayah kerjanya. Tugas kepala dusun menjalankan tugas kepada kepala desa diwilayah kerjanya.
6.         BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
BPD adalah badan pembuat kebijakan dan penyalur aspirasi mesyarakat desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa yang bersangkutan seperti ketua RT/RW, pemangku adat, dan tokoh masyarakat. Tugas BPD adalah :
a.       Membuat Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Peraturan Desa jika di pemerintah daerah disebut Peraturan Daerah. Jadi, Peraturan Desa adalah peraturan perundangan di tingkat Desa yang isinya mengartur kehidupan masyarakat. Misalnya Peraturan desa tentang pengaturan tanah bengkok.
b.      Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
c.       Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

2.3    Pendidikan Anak Usia dini
2.3.1      Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD)
Menurut UU SisDikNas No.20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 14,  menyebutkan bahwa Pendidikan anak usia dini ( PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Wikipedia Indonesia, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
                                   
2.3.2      Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini Di Indonesia
Berdasarkan UU No 20 tahun 2003, maka dapat disimpulkan bahwa yang termasuk Pendidikan anak usia dini yakni pendidikan yang diterima anak sejak lahir sampai berusia 6 tahun. Di beberapa Negara Pendidikan Anak usia dini dimulai dari sejak lahir sampai usia 8 tahun.
Berbeda dengan di Indonesia, Menurut Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini yang termasuk Jenis PAUD yakni
·         Taman Kanak-kanak
·         Kelompok Bermain ( Play Grup)
·         Taman Penitipan anak
·         PAUD sejenis
Rangsangan pendidikan diluar rumah sudah dapat dimulai setelah anak berusia 6 bulan bahkan sejak usia 3 bulan. Salah satu layanan PAUD alternatif yang dapat dijangkau oleh masyarakat adalah Satuan PAUD Sejenis, Satuan PAUD Sejenis adalah bentuk-bentuk PAUD jalur non formal selain kelompok bermain dan taman penitipan anak yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan berbagai program layanan anak usia dini yag telah ada dimasyarakat seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan Al-qur’an, dll. Dalam UU sindiknas no 20 tahun 2003 disebut sebagai bentuk lain yang sederajad. Salah satunya adalah layanan PAUD yang diintegasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang selanjutnya disebut Pos PAUD. Pos PAUD diperuntukan bagi masyarakat yang belum siap mengikutsertakan anaknya dalam layanan PAUD yang lebih intensif baik karena alasan kerepotan mengantar, ekonomi, maupun masih rendahnya kesadaran orangtuanya.
2.3.4           Indikator keberhasilan pelaksanaan PAUD
Indikator penyelenggaraan Pos PAUD dapat diukur berdasarkan : 
·            kondisi tempat,
·            kader,
·             peserta didik,
·             frekuensi kegiatan,
·            orang tua yang membayar iuran,
·            kehadiran orangtua.
F. DEFINISI KONSEP
Koordinasi adalah mekanisme yang menyatukan kegiatan departemen menjadi satu kesatuan dan memantau keefktifan intergrasi tersebut. Koordinasi diperlukan untuk menghilangkan rasa menang atau rasa benar sendiri dalam satu departemen. Demikian juga berguna untuk menyelaraskan pencapaian tugas lintas departemen.
Pemerintah desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan NKRI
Paud adalah jenjang pendidikan yang di terima anak sejak lahir sampai berusia enam tahun, dengan upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, baik fomal maupun nonformal
G. DEFINISI OPERASIONAL
Indikator Koordinasi pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan PAUD dilihat dari:
a.              Hubungan kerja sama dalam melaksanakan kegiatan PAUD,
b.              tujuan yg ingin dicapai  masing-masing stakeholder pada pelayanan PAUD,
c.              komunikasi antara Pemdes,pengelola PAUD dan peserta didik.
d.             serta kepemimpinan yang kuat dalam mencapai Hasil yang diinginkan.

H. METODE PENELITIAN
1.      Jenis Penelitian
Dalam melakukan penelitian ini jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Yaitu penelitian yang mendasarkan pada pembahasan masalah-masalah actual yang ada sekarang.


2.      Unit Analisis
Dalam penelitian ini yang menjadi obyek penelitian,terletak di Desa serut,perinciannya adalah:
·         Kepala desa/Pembina         (1 orang)
·         Pengelola                            (3 orang)         
·         Aparat desa                                    (3 orang)
·         orangtua / peserta didik      (3 orang)
·         Masyarakat                         (3 orang)
3.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah:
·         Wawancara
Yaitu mencari keterangan kepada narasumber yang ada, baik berasal dari pemerintah desa maupun yang berasal dari masyarakat,peserta didik dan pengelola PAUD. Pedoman wawancara berupa interview guide yang akan mengarahkan pertanyaan kepada narasumber. Pemilihan narasumber berdasarkan jabatan,kepentingan pewawancara serta kemudahan akses yang berkaitan dengan PAUD. 

·          Dokumentasi
Yaitu dengan menelusuri dokumen yang ada dalam pemerintah desa serut. Data ini dapat berupa data primer dan data sekunder, yaitu data yang berasal dari  dalam instansi pemerintahan kita anggap sebagai data primer yang paling penting sedang data sekunder adalad data-data yang berasal dari masyarakat atau instansi swasta yang lain seperti LSM dan organisasi kemasyarakatan yang lain. Data tersebut berupa data geografis, letak wilayah PAUD, data Jumlah peserta didik, agenda rapat dan notulensi rapat desa mengenai PAUD, Surat Keputusan Pendirian PAUD di desa Serut.
·         Pengamatan atau observasi
Pengamatan dapat dilakukan pada setiap saat ketika peneliti melakukan penelitian ataupun sebelum (pra lapangan). Peneliti mampu menggambarkan kondisi wilayah secara geografis dan sosiokultural masyarakat.
4.      Teknik Analisis Data
Pada tahap ini adalah bagaimana seorang peneliti mampu mengidentifikasi data-data yang ada kemudian melakukan analisis atau mendalami  berdasarkan pernyataan-pernyataan yang sebenarnya atau secara empiris. Selain itu juga dapat berasal dari pengalaman yang dialami peneliti di lapangan hasil observasi  terhadap kebiasaan, tingkah laku dan memberi arti atau makna terhadap pernyataan-pernyataan dan informasi serta sikapnya.
Analisis data adalah proses mengatur urutan data, mengorganisir kedalam suatu pola, kategori dan uraian dasar yang membedakan penafsiran, yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan uraian-uraian dan mencari hubungan diantara dimensi-dimensi yang ada. (Dr. lexy J. Moleong)
Untuk menganalisis data, maka digunakan analisis data secara kualitatif. Langkah-langkah yang digunakan yaitu:
a.         Pengumpulan data, yaitu mengumpulkan data-data baik kepustakaan maupun data dari lapangan yang sesuai dengan permasalahan.
b.        Identifikasi data, yaitu mengelompokan data-data untuk disusun secara sistematis.
c.         Interpretasi data, yaitu pembahasan data hasil penelitian baik berupa teori maupun kenyataan di lapangan. Dalam hal ini dapat juga dilakukan triangulasi data atau cek dan  recek.
d.        Kesimpulan, yaitu mendeskripsikan hasil pembahasan dan analisa sehingga diketahui jawaban dari permasalahan yang ada, serta diharapkan mampu memberikan solusi yang terbaik.
















BAB II PROFIL DESA

A.   Kondisi Geografis

Desa Serut merupakan bagian wilayah Kabupaten Gunungkidul di zona utara yang berbatasan dengan Provinsi DIY dan Provinsi Jawa Tengah. Perinciannya ,yakni desa Kerten,Ngandong,Kragilan,Jogoprayan. Sementara sebelah selatan berbatasan dengan desa Terbah,kecamatan Patuk.Sebelah Timur, secara langsung berbatasan dengan desa Sampang, wilayah Gunungkidul. Batas sebelah barat yakni desa Gayam Harjo. Dasar Hukum penetapan Batas wilayah desa serut tersebut di atas, diatur  pada Peraturan daerah  Nomor 136 Tahun 1997 dan Peraturan Desa Nomor 19/III/1997.
Desa serut memiliki kondisi geografis berbukit dan dataran tinggi, Berdasarkan Data  potensi Desa dan kelurahan Desa serut, Luas wilayah pemukiman penduduk mencapai 1.400.100 Ha/.Masyarakat mayoritas sebagai petani. Sehingga memiliki wilayah persawahan seluas 1.222.050 Ha/Wilayah Gunungkidul,termasuk Desa Serut merupakan wilayah kering/tandus,Curah hujan hanya berkisar antara 1800-2600 Mm, dengan kelembaban udara 20%, intensitas suhu rata-rata harian . Kondisi seperti ini membatasi jenis mata pencaharian penduduk.Dari 5.305 jiwa,80% merupakan petani tradisional,15% buruh,4% pengusaha industri kecil,1% sebagai pegawai negeri.
Bentangan wilayah ( topografi) Desa Serut antara lain berbukit- bukit seluas 5.981 Ha/, di barengi luas lereng gunung sekitar 2.790 Ha/. Daerah pesisir sungai hanya sekitar 1.571 Ha/. Luasnya lereng dan bukit di manfaatkan warga menjadi wilayah perkebunan Jati dan bahan makanan pokok masyarakat seperti jagung dan umbi-umbian.
Akses transportasi desa serut ke Ibu kota kecamatan terbilang jauh, sekitar 15 Km, banyak dari warga yang membutuhkan berbagai fasilitas pelayanan justru memilih ke Klaten seperti pelayanan pendidikan,Puskesmas dan lain sebagainya.

B.   Demografi
Jumlah Penduduk desa serut, tercatat sekitar 5.305 Orang. Perbandingan jumlah antara Laki-laki dan perempuan bisa dikatakan seimbang.Perinciannya, Jumlah laki-laki 2.647 Orang dan Jumlah perempuan 2.658 orang.
Berikut tabel 1 Jumlah penduduk berdasarkan tingkatan pendidikan
No
Tingkatan Pendidikan
Laki-Laki
Perempuan
1
Usia 3-6 tahun yang belum masuk TK
221 Orang
237 Orang
2
Usia 3-6 tahun yang sedang TK/play grup
116 orang
129 orang
3
Usia 7-18 tahun yang tidak pernah sekolah
13 orang
15 orang
4
Usia 7-18 tahun yang sedang sekolah
172 orang
158 orang
5
Usia 18-56 tahun tidak pernah sekolah
86 orang
118 orang
6
Usia 18-56 tahunpernah SD tetapi tidak tamat
130 orang
144 0rang
7
Tamat SD/ sederajat
257 orang
272 orang
8
Jumlah Usia 12-56 tahun tidak tamat SLTP
146 orang
149 orang
9
Jumlah usia 18-56 tahun tidak tamat SLTA
144 orang
112 orang
10
Tamat SMP/Sederajat
122 orang
118 orang
11
Tamat SMA/ Sederajat
94 orang
97 orang
12
Tamat D-1/ Sederajat
20 orang
17 orang
13
Tamat D-2/ Sederajat
19 orang
15 orang
14
Tamat D-3 / Sederajat
14 orang
4 orang
15
Tamat S-1 /Sederajat
9 orang
8 orang
16
Tamat S-2 / Sederajat
-
-
17
Tamat S-3/ sederajat
-
-
18
Tamat SLB A
1 orang
-
19
Tamat SLB B
1 orang
-
20
Tamat SLB C
-
-





Jumlah
1535 orang
1598 orang
                                                                        Sumber: data Desa Serut 2010
Berdasarkan tabel di atas, yang tamat SD hanya sekitar 10 % dari jumlah penduduk serut. Sedangkan yang berhasil mencapai jenjang pendidikan tinggi ( S-1) hanya 0,3 %. Dari hasil tersebut bisa disimpulkan kualitas SDM dilihat dari tingkat pendidikan terbilang masih sangat rendah.
Letak desa serut yang umumnya berada di dataran tinggi dengan jalan yang berbukit, terkendala juga dengan minimnya SDA yang bisa diolah menjadi sumber mata pencaharian. Terbatasnya SDA yang ada juga dipengaruhi oleh kualitas SDM yang masih rendah sehingga jenis usaha/mata pencaharian juga terbatas atau hanya dikerjakan turun temurun. Berikut ini persebaran mata pencaharian pokok penduduk Desa Serut.
Tabel 2. Jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian pokok
Jenis Pekerjaan
Laki-laki
Perempuan
Petani
1024 orang
665 orang
Buruh Tani
319 orang
189 orang
Buruh migran
172 orang
55 orang
Pegawai Negeri Sipil
9 orang
6 orang
Pengrajin industri rumah tangga
14 orang
43 orang
Pedagang keliling
43 orang
80 orang
Peternak
95 orang
3 orang
Pembantu rumah tangga
3 orang
60 orang
TNI
6 orang
-
POLRI
4 orang
-
Pensiunan PNS / TNI / POLRI
6 orang
-
Pengusaha kecil dan menengah
34 orang
39 orang
Dukun kampung terlatih
6 orang
13 orang
Pengusaha besar
30 orang
-
Seniman
162 orang
51 orang
Karyawan perusahaan swasta
168 orang
140 orang
Karyawan perusahaan pemerintah
27 orang
26 orang
TKI
21 orang
71 orang
Berdasarkan tabel di atas, penduduk desa serut kebanyakan bermata pencaharian sebagai petani. Mereka menggarap sawah pada musim penghujan,tetapi pada musim kering beralih ke ladang. Daerah gunungkidul terkenal sebagai daerah kering, sehingga pada musim kemarau, petani harus beralih ke tanaman palawija. selain itu, juga penduduk desa pun bisa menjadi penambang batu kapur, Batu kapur ini termasuk bahan galian C yang bisa digunakan untuk membangun rumah.
C.     Sosial Ekonomi
Penduduk desa serut sebagian besar terdiri dari 98%  etnis jawa, 2 % etnis sunda dan sisanya etnis flores. Sehingga bahasa yang sering digunakan adalah bahasa jawa. Dalam kesehariannya memakai “bahasa jawa kromo”, hanya sebagian kecil saja yang mengerti bahasa Indonesia. Jadi ketika berkunjung ke Desa serut pahamilah hal tersebut sebagai bagian dari kearifan lokal warga setempat.
Warga desa serut,termasuk penganut mayoritas muslim.Berikut ini Jumlah penduduk menurut agama.
Tabel 3. Jumlah penduduk  desa Serut menurut agama yang dianut
Agama
Laki-laki
Perempuan
Islam
2.525 orang
2.439 orang
Kristen
100 orang
191 orang
Katholik
22 orang
28 orang
Hindu
-
-
Budha
-
-
Konghucu
-
-
Jumlah
2.647 orang
2.658 orang
                                                                                                Sumber: data desa serut
Mata pencaharian utama  sebagain besar warga desa serut sebagai petani, dan berada pada usia 18-56 tahun sudah bekerja ke sawah. Sebagian besar dari mereka hanya tamat SD-SMP sehingga hanya bisa bekerja sebagai petani. Aparat desa setempat juga aktif dalam membangun kesadaran pentingnya pendidikan bagi anak. Organisasi PKK dan Karang taruna setempat berperan dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat, melalui kegiatan gotong toyong sampai arisan juga disisipi soisalisasi oleh ibu-ibu PKK. Warga desa setempat juga telah mendirikan kelompok Tani agar persebaran pupuk bisa didapat merata dengan harga terjangkau. Desa ini pun telah memilik sebuah koperasi simpan pinjam dan PW2KS untuk memaksimalkan produksi petani.

Tabel 4 Kesejahteraan Keluarga
1
Jumlah Keluarga prasejahtera
589 keluarga
2
Jumlah keluarga sejahtera 1
589 keluarga
3
Jumlah keluarga sejahtera 2
315 keluarga
4
Jumlah keluarga sejahtera 3
63 keluarga
5
Jumlah keluarga sejahtera 3 plus
21 keluarga

Total keluarga sejahtera
1577 keluarga
Sumber: data tingkat perkembangan desa serut
D.   Sarana Dan Prasarana

Sebuah desa tentunya perlu didukung dengan sarana/fasilitas yang berkualitas, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan memenuhi kebutuhannya lebih efektif dan efisien. Misalnya sarana pemerintahan berfungsi sebagai tempat pelayanan aktifitas/kegiatan pemerintahan desa terkait. Berikut sarana dan prasarana yang terdapat di desa Serut.

Tabel 5. Sarana  Pemerintahan
Sarana pemerintahan
Jumlah
Balai Desa
2
Kantor Dukuh
7
LKMD
1
Balai BPD
1
                                                                                    Sumber: Profil desa serut



Tabel 6. Sarana dan prasarana pendidikan formal
Nama
Jumlah
Status (terdaftar/terakreditasi)
kepemilikan
Jmlh
Tenaga
pengajar
Jml
siswa
pemerintah
swasta
desa
Playgrup
7

ü   


14
300
TK
2


ü   

4
37
SD/sederajat
3

ü   


31
271
SMP/ sederajat
1
terdaftar

ü   



                                                                                                Sumber: Profil desa serut
Sarana kesehatan yang dimiliki desa serut,yakni sebuah Puskesmas dan 7 buah Posyandu. Di dukung dengan tenaga kesehatan 6 orang dukun bersalin terlatih dan seorang bidan.
Untuk sarana peribadatan, desa serut memiliki 6 buah mesjid, 11 buah musholah dan tersebar di 7 dukuh masing-masing. Untuk peribadatan umaut kristiani, 2 buah gereja dan sebuah gereja katholik di dusun dawung.












BAB III  ANALISIS DATA

A.   Deskripsi Informan

Nama
Jabatan
Tingkat pendidikan
Usia (Tahun)
PEWAWANCARA
1.       SARDI
KEPALA DUSUN WANGON/ PENGELOLA
 SMK TEKNIK
35
REY
2.       MUJIATI
ORANG TUA PESERTA DIDIK
SMP
31
REY
3.       MARIOTO
KEPALA RT 20 DUSUN WANGON
SMP
31
REY
4.       LILI WAHYONO
KEPALA RT 19 DUSUN WANGON
SLTA
31
REY
5.       MARUTO DARUSMAN
SEKERTARIS DESA SERUT
SARJANA
60
LOBBY
6.       HARTINI
PENDIDIK PAUD
SMA
32
LOBBY
7.       MURSIYEM
ORANG TUA PESERTA DIDIK
SMP
34
LOBBY
8.       JUMBADI
KEPALA RT 12
SMP
36
GITA
9.       MARSINAH
PENGELOLA PAUD MAWAR
SPG “TK”
40
WAWAN
10.    SEISKA
ORANG TUA PESERTA DIDIK
SMP
25
GITA
11.    GIYANA
PENGELOLA/KEPALA DUKUH
SLTA
44
GITA
12.    YULI
ORANG TUA PESERTA DIDIK
SMP
26
WAWAN
13.    BU JUMIATI
ORANG TUA PESERTA DIDIK
SD
40
WAWAN
14.    BU PARYATUN
PENGELOLA PAUD DAWUNG
SMP
31
LENI
15.    BU PUJI LESTARI
ORANG TUA ANAK
SMP
25
LENI
16.    BU SRI ATUN
ORANG TUA ANAK
SMP
30
LENI
17.     





Berdasarkan data informan di atas, secara umum mereka hanya bisa mengenyam pendidikan sampai bangku SMP, hanya sekertaris Desa yang mampu menyelesaikan gelar Sarjana Hukum. Sebagian besar dari informan di atas ,mampu berbahasa indonesia dengan baik sehingga memudahkan dalam proses wawancara. Dalam proses wawancara, informan ada yang secara aktif menceritakan masalah dengan baik,tetapi ada juga yang pasif ( menjawab seadanya).

B.   Analisis Data
Tahap ini adalah bagian yang sangat penting dari sebuah penelitian lapangan, dimana data yang diperoleh di sesuikan dengan teori yang ada dengan definisi operasional.
1.    Hubungan kerja sama

Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap orang di dunia ini tidak ada yang dapat berdiri sendiri melakukan segala aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. Secara alamiah, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya,baik sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya.  Kerja sama ( sense of cooperation) diperlukan ketika  sulitnya sesuatu pekerjaan dikerjakan sendiri maka memerlukan tenaga,pikiran dan waktu orang lain agar mencapai tujuan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, kegiatan pelayanan pendidikan seperti PAUD juga membutuhkan peran pemerintah baik sebagai partner maupun bertindak sebagai birokrat. Tentunya antara dua pihak harus saling menguntungkan.
Kutipan wawancara Menurut Pak. Maruto Darusman yang berprofesi sebagai Carik Desa Serut, mengungkapkan bahwa selama ini dari pihak Desa Serut tidak pernah mengucurkan dana untuk segala keperluan PAUD. Namun pada saat ini ia mengatakan masih dalam perjuangan, dalam arti Desa ingin ikut berperan dalam pelayanan PAUD.
Selanjutnya, beliau mengatakan Koordinasi antara Pemdes dengan PAUD selama ini Vakum.
Dan saya bertanya apakah Pemerintah Desa ini ada mengikut sertakan PAUD dalam program Desa? Beliau mengatakan PAUD belum masuk dalam Program Desa.
Dan lanjutnya kedepan kata beliau tidak ada program kedepan dalam hal pendanaan maupun pelatihan yang akan di berikan ke PAUD.
Menurut beliau juga, hubungan PAUD selama ini hanya sebatas menandatangani surat yang dibuat oleh PAUD, seperti menandatangani proposal permohonan dana.
Kesimpulan:
Tidak ada koordinasi antara pemerintah desa dengan PAUD yang ada, tetapi desa menyediakan sarana desa dipakai untuk dijadikan sarana pembelajaran PAUD. Hanya kepala dukuh yang terjun langsung memberi perhatian  pada pelayanan PAUD baik sebagai pengelola atau sebagai pengajar. Hal tersebut terjadi karena PAUD belum dimasukan pada program desa Serut.

2.      Tujuan yang ingin dicapai

Tujuan/target, merupakan aspek yang menjadi sasaran dari kerjasama tersebut, biasanya adalah keuntungan baik secara financial maupun nonfinansial yang dirasakan atau diterima oleh kedua belah pihak. Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama, kesatuan dari usaha meminta suatu pengertian kepada semua individu, agar ikut serta melaksanakan tujuan sebagai kelompok di mana mereka bekerja.  
Kutipan wawancara” Kepala Dukuh wangon”
Kedudukan kepala dusun sekaligus pengelola PAUD. PAUD yang berada di dusun Wangon adalah PAUD”Kenanga”. Didirikan atas inisiatif tim PKK desa tahun 2007, selanjutnya diberikan SK dari kecamatan tahun 2008. Kegiatan PAUD bertempat di balai dusun di akomodir oleh 3 tenaga pengajar di bantu oleh  seorang pengelola.
Sumber dana, hasil dari usaha pengelola mengajukan proposal,PNPM, dana tersebut digunakan untuk biaya operasional serta peralatan bermain anak. Jumlah peserta didik, 20 orang pada rentang usia 2-6 tahun. Yang penting sudah bisa berjalan dan mau di didik oleh pengajar. Keadaan dan kondisi PAUD ini yang harus mandiri, seperti mati segan hidup pun tak mau. Tujuan yang ingin di capai dalam jangka pendek belum ada, keinginan pribadi kepala dusun ingin membantu warganya ( anak-anak) agar dapat mencerdaskan sekaligus terjun sebagai pengajar. Para pengajar di wadahi oleh HIMPAUDI ( Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) , sering juga mengikuti pelatihan pelatihan baik yang di adakan kecamatan Gedangsari maupun oleh Dikpora. Biasanya setelah mendapat pelatihan,para pengajar bisa membawa keterampilan baru untuk di ajarkan kepada anak-didiknya.Saat ini, karna keterbatasan dana, PAUD “kenanga” cukup bisa jalan saja. Keenganan menarik iuran kepada masyarakat oleh pengelola membuat PAUD ini berjalan seadanya.

Kesimpulan:
Walaupun tidak ada dana dari pemerintah desa setempat demi keberlangsungan Pos PAUD khususnya dusun wangon. Namun kepala dukuh setempat selaku pengelola tetap berusaha agar PAUD tetap berkembang,baik melalui iuran maupun pengajuan proposal. Dari wawancara di atas, terlihat belum ada tujuan yang ingin dicapai oleh pengelola,tetapi dari orang tua murid sendiri menginginkan PAUD di desa mereka tetap berjalan agar anak-anak di usia dini bisa belajar mengasah keterampilan otak.
3.      Komunikasi antara Pemerintah Desa, pengelola dan Peserta didik

Selain kerja sama, faktor yang sangat penting dalam koordinasi yakni komunikasi. Tanpa komunikasi maka kerja sama tidak dapat dilakukan. Komunikasi bisa berjalan apabila tiap anggota/ komponen saling mengerti dan memahami tujuan yang ingin dicapai. Proses komunikasi membutuhkan dua komponen atau lebih, ada yang bertindak sebagai sumber informasi dan ada yang bertindak sebagai penerima. Informasi yang disampaikan iniah biasa disebut message/pesan. Berbicara mengenai PAUD melibatkan komunikasi Pemerintah desa,pengelola dan peserta didik( orang tua).

Kutipan wawancara
Ibu Hartini ini mulai mengajar di PAUD pada tahun 2007. Ibu Hartini di bantu dengan tenaga pengajar lainnya yang berjumlah dua orang, dan kadang-kadang di bantuh oleh pak kepala Dukuh Wangon yang selaku Pengelolah PAUD di Dusun Wangon.
Kata beliau ada pun jumlah anak didiknya sebanyak 26 anak  namun yang aktif mengingikuti kegiatan belajar hanya 20 anak.
Menurut ibu Hartini, hubungan atanra PAUD tingkat Kecamatan ini aktif dilakukan dengan cara pertemuan yang di adakan di Kecamatan. Menurut beliau ada pun pertemuan itu adalah untuk saling sharing antara pengajar dengan pengelolah, serta membahas tentang perkembangan anak didiknya, serta mendapatkan pembekalan dari Ibu PKK.
Menurut ibu Hartini, tujuan PAUD Wangon adalah untuk mendidik anak itu agar lebih Trampil dan Pintar. Dan beliau juga mengatakan bantuan untuk PAUD hanya sebatas kursi dan meja, ini di berikan Pemerintah Desa kepada PAUD yang berada di Dusun Wangon, dan itu di berikan pada saat PAUD itu didirikan. Setelah itu tidak ada lagi.
Kesimpulan:
Pola komunikasi yang terjalin hanya ada pada level dukuh,karena bertindak sebagai pengelola PAUD, dan secara aktif mengajak peserta didik( orang tua) agar mengikuti PAUD. Pemerintah desa tidak pernah secara langsung mengajak warga masyarakat mengikuti PAUD, baik pada rapat-rapat maupun pertemuan lain di desa. Peran pemerintah desa dambil alih oleh Tim PKK desa yang sering mengadakan arisan. Nah melalui kegiatan tersebut para ibu-ibu di ajak mengikuti PAUD.

4.      Kepemimpinan yang kuat untuk mencapai hasil yang diinginkan

 Tanggungjawab koordinasi adalah terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi adalah merupakan tugas pimpinan. Sekalipun demikian pimpinan tidak mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak bekerja sama. Pemimpin yang bisa mengorganisir setiap sumber daya yang ada agar efektif dan efisien. Kepemimpinan memainkan peran yang sangat penting bahkan dapat dikatakan amat menentukan dalam usaha pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pimpinan membutuhkan orang lain, yaitu bawahan untuk melaksanakan secara langsung tugas-tugas, di samping memerlukan sarana dan prasarana lainnya. Kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan yang mampu menumbuhkan, memelihara dan mengembangkan usaha dan iklim yang kondusif di dalam kehidupan organisasional.
Kutipan wawancara”Lili wahyono” Ketua RT 19 dusun wangon
Ia membawahi 35 kepala keluarga termasuk jompo, rata-rata bermata pencaharian sebagai penambang dan petani. Menurutnya warga di wilayahnya termasuk memiliki kesadaran pentingnya masalah pendidikan anak. Karena dilihat dari banyaknya anak-anak yang diikutkan PAUD,tetapi tidak pada dusun wangon tetapi ada yang di daerah klaten dan ada yang ikut PAUD dusun serut.
            Berbicara soal PAUD,khususnya pada dusun wangon, memang Pak RT tidak dilibatkan,karena itu sudah urusan ibu PKK dan kepala dusun. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan biasanya di lakukan ibu PKK,melalui arisan-arisan. Menanggapi soal tidak adanya dana, ia sacara kritis menyampaikan tidak adanya peran Kepala desa untuk mencari sumber dana. Uang kas desa terserap pada pembangunan balai desa yang mencapai 2,3 miliyar. Berbeda dengan PAUD berada dibawah pengawasan Bank dunia, mendapat bantuan 90 jt per Pos PAUD.
            Segi Positifnya memang PAUD ini baik untuk melatih syaraf perkembangan keterampilan anak,tetapi juga berdampak negative bagi perkembangan Posyandu yang semakin terjepit akibat kurang perhatian pemerintah desa.

Kesimpulan:
Berdasarkan kutipan wawancara di atas, kepemimpinan dari kepala desa menyangkut PAUD belum bisa dinilai, karena PAUD sendiri belum masuk ke Program desa Serut. Jadi yang bisa dinilai yakni kepemimpinan pengelola ataupun aparat RT maupun Dukuh setempat. Sesuai dengan wawancara di atas, Pak RT tidak pernah dilibatkan dan sudah di serahkan ke kepala dukuh untuk mengelola PAUD. Selain itu dibantu juga oleh ibu PKK dalam penyuluhan agar mau ikut PAUD. Jika melihat perjuangan kepala dukuh wangon, yang mengajukan proposal sampai mengikuti Pelatihan-pelatihan PAUD bisa dikatakan cukup baik.  Disamping itu, ia juga yang mengajak para pengelola agar semangat dalam mengajar serta turun langsung sebagai pengajar.



BAB IV PENUTUP
A.   Kesimpulan

Tidak ada koordinasi antara pemerintah desa dengan PAUD yang ada, tetapi desa menyediakan sarana desa dipakai untuk dijadikan sarana pembelajaran PAUD. Hanya kepala dukuh yang terjun langsung memberi perhatian  pada pelayanan PAUD baik sebagai pengelola atau sebagai pengajar. Hal tersebut terjadi karena PAUD belum dimasukan pada program desa Serut.
Walaupun tidak ada dana dari pemerintah desa setempat demi keberlangsungan Pos PAUD khususnya dusun wangon. Namun kepala dukuh setempat selaku pengelola tetap berusaha agar PAUD tetap berkembang,baik melalui iuran maupun pengajuan proposal. Dari wawancara di atas, terlihat belum ada tujuan yang ingin dicapai oleh pengelola,tetapi dari orang tua murid sendiri menginginkan PAUD di desa mereka tetap berjalan agar anak-anak di usia dini bisa mengenyam pendidikan.
Pola komunikasi yang terjalin hanya ada pada level dukuh,karena bertindak sebagai pengelola PAUD, dan secara aktif mengajak peserta didik( orang tua) agar mengikuti PAUD. Pemerintah desa tidak pernah secara langsung mengajak warga masyarakat mengikuti PAUD, baik pada rapat-rapat maupun pertemuan lain di desa. Peran pemerintah desa dambil alih oleh Tim PKK desa yang sering mengadakan arisan. Nah melalui kegiatan tersebut para ibu-ibu di ajak mengikuti PAUD.
Berdasarkan kutipan wawancara di atas, kepemimpinan dari kepala desa menyangkut PAUD belum bisa dinilai, karena PAUD sendiri belum masuk ke Program desa Serut. Jadi yang bisa dinilai yakni kepemimpinan pengelola ataupun aparat RT maupun Dukuh setempat. Sesuai dengan wawancara di atas, Pak RT tidak pernah dilibatkan dan sudah di serahkan ke kepala dukuh untuk mengelola PAUD. Selain itu dibantu juga oleh ibu PKK dalam penyuluhan agar mau ikut PAUD. Jika melihat perjuangan kepala dukuh wangon, yang mengajukan proposal sampai mengikuti Pelatihan-pelatihan PAUD bisa dikatakan cukup baik.  Disamping itu, ia juga yang mengajak para pengelola agar semangat dalam mengajar serta turun langsung sebagai pengajar.


B.   Saran
 Pembangunan nasional pada hakekatnya merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah bersama masyarakat berupaya mempersiapkan generasi muda berkualitas yang berorientasi pada konsep dasar pembinaan tumbuh kembang anak usia dini secara holistik, mencakup pengembangan pendidikan, kesehatan, sosial dan agama.
Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama ini menyebabkan pemahaman terhadap pendidikan anak usia dini sangat minim, termasuk kurangnya koordinasi antara pendidik dan tenaga Kependidikan PAUD yang ada di setiap Propinsi. Hal ini mengakibatkan pengembangan dan peningkatan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan PAUD serta jumlah anak usia dini yang tertampung masih jauh dari jumlah yang diharapkan.
Keberadaaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD merupakan salah satu komponen yang sangat penting dari keberhasilan pendidikan anak usia dini. Untuk meningkatkan efektifitas, koordinasi dan sosialisasi program PAUD telah dibentuk HIMPAUDI tingkat Pusat yang dideklarasikan di Batu, Malang - Jawa Timur pada tanggal 31 Agustus 2005.
Keadaan PAUD Mandiri di Desa Serut,merupakan sebuah kondisi real akibat tidak adanya koordinasi pemerintah desa dengan pengelola.  Ada peribahasa “Hidup segan mati pun tak mau” itulah yang bisa menggambarkan kondisi PAUD di Desa tersebut.
Perlu adanya gerakan massif baik dari pemerintah provinsi,kabupaten ,kecamatan dan level desa memberikan sosialisasi pentingnya pendidikan anak usia dini. Tentunya di samping sosialisasi perlu sokongan dana dari pemerintah bekerja sama dengan HIMPAUDI ( Himpunan Pengajar dan Pendidik PAUD). Organisasi ini yang akan mensosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini kepada semua lapisan masyarakat dan memfasilitasi pengembangan tenaga pendidik PAUD.
Kami berharap melalui gerakan massif tersebut, PAUD yang mandiri bisa bertahan karena ada saling ketergantungan antara orang tua dengan PAUD itu sendiri. Jika nantinya harus ditarik iuran bagi perkembangan PAUD, masyrakat akan lebih mudah di ajak untuk bersama-sama membayar karena PAUD disadari untuk kepentingan bersama.
Selain itu, keberadaan PAUD di desa serut menurut pengamatan kami,membawa efek negatif bagi keberlangsungan Posyandu. Posyandu mulai digeser keberadaannya sehingga ini memunculkan kekhawatiran tersendiri. Posyandu yang dulunya menjadi wadah pemantauan perkembangan anak,melalui pekan imunisasi dan lain-lain menurut kami harus tetap berjalan bersamaan agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, sehat dan berkualitas di masa mendatang.














0 komentar:

Posting Komentar